Nurwaini menambahkan bahwa Kota Blitar telah mengupayakan berbagai cara untuk mengentaskan stunting. “Kami berupaya mengenalkan stunting kepada masyarakat melalui budaya lokal, salah satunya melalui tembang berbahasa Jawa. Selain itu, ada pula GERTAK (GERakan SerenTAK) untuk memverifikasi data ibu hamil yang KEK dan keluarga miskin yang akan memperoleh bantuan sosial sehingga keluarga tersebut tetap dapat memenuhi kebutuhan gizi anak-anaknya. Kami juga memiliki program BERKATA PENTING, yaitu Aksi Bersama Kader Atasi Stunting serta menjalin MoU dengan Kemenag hingga ke tingkat kelurahan untuk memberikan sosialisasi kepada para calon pengantin tentang stunting. Kami memberikan prasyarat tambahan kepada para catin untuk wajib memiliki sertifikat ELSIMIL ketika akan mengajukan permohonan kawin,”.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan pesan Kepala Perwakilan BKKBN Jatim Dra Maria Ernawati M.M., bahwa banyak permasalahan di Provinsi Jawa Timur yang menjadi sorotan dan dapat menjadi penyumbang prevalensi stunting diantaranya adalah masih tingginya jumlah pernikahan anak usia dibawah 20 tahun sejumlah 34.090 dari total pernikahan 262.023 dan jumlah dispensasi kawin yang mencapai 15.408 kasus pada akhir tahun 2022 lalu.bkkbn-jatim-gandeng-dp3ap2kb-blitar-gelar-orientasi-soth-dan-kka

“Permasalahan-permasalahan tersebut dapat teratasi bila mana setiap keluarga mampu menerapkan 8 (delapan) fungsi keluarga dengan baik dalam kesehariannya yang merupakan inti dari program BANGGAKENCANA”. Keluarga adalah madrasah utama bagi anak, sehingga orangtua perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni dalam mengasuh anak. Pengetahuan dan keterampilan tersebut bukanlah suatu hal yang otomatis dimiliki seseorang ketika menjadi orangtua, melainkan hal yang perlu dipelajari dan dilatih.