“Kami melaksanakan perintah KPU secara konstitusi untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan di tingkat provinsi, serta kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota,” kata Anam di kantor DPW Prima Jalan Lamongan Nomor 57A, Bubutan, Surabaya, Minggu (02/04/23).

Berdasar pengalaman verifikasi faktual partai politik sekitar tujuh bulan lalu yang tidak mudah, Choirul Anam berharap kerjasama dan sinergi antara KPU dan Prima.

“Pengalaman yang lalu verifikasi faktual keanggotaan membutuhkan effort yang lebih sehingga semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” imbuh Anam.

Untuk itu, meskipun tidak ada ruang sosialisasi secara khusus kepada Prima, KPU Jatim tetap berupaya memberikan dukungan terhadap proses ini.