“Kami laksanakan operasi ini dengan harapan agar masyarakat khidmat dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa ada gangguan peredaran Miras,”ujar AKBP Arsya, Minggu (26/3/2023)

Seperti biasa, lanjut Kapolres Probolinggo penertiban petugas bermula saat menggelar patroli, mendapati informasi tentang adanya peredaran Miras di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Dari informasi itu, Sat Samapta Polres Probolinggo melakukan penyelidikan di tempat yang telah diinformasikan.