Surabaya, Surabaya Kota – Selama pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menangkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sejumlah lokasi di Kota Surabaya.

“Dari enam pelaku yang kita amankan yakni, MPT, MR (34) FS, (20) AGS, (45) SL ARFN (38) dan AP (43) semuanya merupakan warga Surabaya,” kata Kepala Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina didampingi Kasi Humas Iptu Suroto di Mapolres, Jumat (24/03/2023).

Menurut Herlina, lima pelaku yang diamankan tersebut merupakan dalam kasus yang sama. Mereka diamankan petugas beberapa hari yang lalu setelah dilaporkan korbannya melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Kejadian pertama pada Sabtu 18 Maret 2023, dengan dua orang pelaku pencurian motor, yang beraksi di belakang toko Salwa, Jalan Ketapang Ardiguno Surabaya. Satu pelaku AGS berhasil kita tangkap setelah ditinggal kabur oleh temannya berinisial H (DPO).