Seperti kali ini sejumlah 101 botol miras beralkohol jenis arak bali berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Campurdarat Polres Tulungagung, berkat informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran miras.

“Petugas gerak cepat menindak lanjuti laporan warga, dan pada hari Rabu (22/3) yang lalu sekitar pukul 01.00 Wib berhasil mengamankan 101 botol miras,” kata Iptu Anshori.

Kasi Humas Polres Tulungagung mengatakan seratus satu botol miras itu diamankan dari pelaku pengedar miras dengan inisial RM,(41) warga dusun Kendal Ds. Soko, Kec., Bandung, Kab. Tulungagung.