Tulungagung, Surabaya Kota – Kampanye melawan minuman keras tanpa ijin edar di jajaran Polda Jatim terus digencarkan oleh Polres Tulungagung termasuk juga Polsek jajaran.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH menyampaikan, hal ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat komitmen dalam memerangi peredaran minuman keras illegal yang ada di Tulungagung,” ujar Iptu Anshori, Kamis ( 23/3).