Atas tuntutan JPU, terdakwa memohon keringanan hukuman. “Saya mohon keringanan Yang Mulia. Karena saya sudah berkata jujur dan bersikap sopan,”ucapnya.

Untuk diketahui perkara ini bermula, RT Thamrin meminta tolong memperbaiki akun game online PUBG miliknya, kepada terdakwa, justru ia diperas.

Hal itu bermula pada Rabu (26/12/2021) silam. Tepatnya, di sebuah kafe di Jalan Perak Barat, Surabaya.

Kala itu, RT mengenal Made melalui game online (PUBG). Selanjutnya, RT meminta bantuan Terdakwa untuk mengembalikan akun PUBG milik anak RT yang terkena hack.