Khafid sekarang menunggu tindak lanjut polisi mengungkap penipuan kasus tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana ketika dikonfirmasi menjelaskan kalau perkara ini tengah ditangani Unit Jatanras. Sementara Kanit Jatanras IPTU Ryo Pradana meminta untuk bersabar. (Dang)