Menanggapi hal tersebut, Camat kenjeran, Yuri Widarko yang baru menjabat beberapa bulan ini mengatakan bahwa warung tersebut ada izinnya dari pemerintah Kota (Pemkot) pusat. “Itu ada izinnya dari pusat,” kata Yuri, di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Pada sebelumnya, pada Minggu (5/3/2023) dini hari, Amin selaku Komandan Regu (Danru) yang pernah mengancam akan mengadu domba wartawan dan pedagang ini, berulah lagi

Sehingga tindakan tersebut terkesan tebang pilih dalam bertindak ke Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitar jembatan Suramadu. “Oh…tetap buka (warung tepi pantai di atas batu-batu) kayaknya, sampean nanti ta adu juga sama sana ya,” ujar Amin.

Amin bersama anggotanya, saat di lokasi melakukan himbauan kepada para PKL untuk segera tutup. “Saya punya aturan sampean ikuti saja, saya perintah pak camat, tadi pak camat ada disebelah (sisi timur area jembatan Suramadu),” kata Amin, bahwa pelaksanaan tugasnya atas perintah dari camat untuk melakukan himbauan tutup ke PKL Lesehan Suramadu saja.