Apalagi, kata Sigit, berdasarkan pernyataan dari Kemenhub, bahwa jumlah pemudik pada tahun 2023 akan lebih besar dibandingkan 2022. Di tahun ini, diperkirakan sebanyak 123 juta masyarakat akan bepergian mudik.

“Jadi artinya tentu kita bisa bayangkan bagaimana kalau rekayasa lalu lintas yang kita persiapkan ke depan tidak kita laksanakan secara maksimal. Pengalaman kemarin, mudik di 2022 yang tadinya kita perkirakan bahwa akan terjadi kemacetan luar biasa. Alhamdulilah bisa kita atasi,” ucap Sigit.

Untuk memastikan mudik tahun ini berjalan aman, nyaman dan lancar, Sigit mengungkapkan bahwa, jajaran Polri telah melakukan koordinasi lebih awal dengan stakeholder terkait dan melakukan peninjauan beberapa jalur utama yang digunakan saat mudik.

“Kemudian melakukan rapat koordinasi terkait rekayasa yang harus kita siapkan. Intinya baik pemudik menggunakan jalur tol maupun arteri semuanya tentu harus merasakan pelayanan yg maksimal khususnya dari jajaran kepolisian. Tentunya juga kita anjurkan pilihan-pilihan moda transportasi yang lain, yang tentunya juga nyaman buat masyarakat seperti kereta api dan sebagainya,” papar Sigit.

Disisi lain, Sigit juga menegaskan kepada jajaran polisi sabuk putih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diantaranya diharapkan untuk terus mengembangkan tilang elektronik atau E-TLE di seluruh wilayah Indonesia.

Meski begitu, Sigit mengingatkan kepada jajaran Korlantas untuk tetap melakukan tindakan tegas terhadap hal yang sifatnya bisa membahayakan masyarakat atau pengguna jalan. Apabila menyangkut hal tersebut, Sigit menyebut, personel tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas.