“Ada aturannya, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Jika melanggar ada sanksi dan mekanisme yang harus dilalui seperti sidang KKEP.” Ujar AKBP Alith.

Pihaknya menegaskan, dengan pembinaan ini, anggota dapat mengetahui dan memahami secara pasti tentang hak dan kewajiban serta larangan maupun konsekuensi hukum yang akan diterima jika melakukan pelanggaran.

“Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun. Ingat ada amanah dari rakyat dan negara di Pundak kita yang harus ditunaikan dengan baik.” Imbuhnya.