Situbondo, Surabaya Kota – Satu persatu, keluhan warga masyarakat Kabupaten Situbondo saat Jumat Curhat terkait masih adanya peredaran obat keras berbahaya, terjawab sudah oleh kerja tim opsnal Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Situbondo.

Setelah pekan lalu Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkoba dan menyita puluhan ribu butir Pil Trex atau lebih dikenal dengan sebutan Pil Koplo, kini kembali berhasil menyita ribuan obat yang sama dari terduga pengedar asal Kecamatan Suboh, Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, S.H mengatakan penangkapan tersangka diawali adanya laporan masyarakat.