Materi yang akan disampaikan pada pelatihan tersebut meliputi Kebijakan Program Banggakencana dan Percepatan Penurunan Stunting, Konsep Dasar Stunting dan 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK), Mekanisme Kerja Tim Pendamping Keluarga, Penggunaan Aplikasi Elsimil, Peran Strategis Kampung Keluarga Berkualitas, Komunikasi Antar Pribadi Dalam Pendampingan Keluarga, Penggunaan LMS Orientasi TPK, Mekanisme Pelaksanaan Orientasi TPK, dan Rencana Tindak Lanjut.

bkkbn-diy-selenggarakan-tof-tpkBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 memiliki tugas untuk melaksanakan pengendalian penduduk dan menyelenggaraka keluarga berencana, termasuk salah satu di dalamnya adalah meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa tentram, harapan masa depan yang lebih baik melalui kemandirian masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan untuk meraih Indonesia Emas 2045. Sekaitan dengan hal tersebut BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Pusat. BKKBN sangat memahami dinamika lingkungan strategis yang membutuhkan penajaman program dan kegiatan agar lebih berhasil guna sesuai yang tertuang dadalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.