Razia juga untuk membuat efek jera sehingga ke depannya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

“Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas,” ucapnya. Dia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong.

Kegiatan ini, kata Kasatlantas, dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.