Selain itu juga mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat,curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong,” jelasnya, Senin (6/3/2023).

Menurut Kasat Lantas, hasil razia ini menindak sebanyak 26 pelanggar yang kendaraannya tidak sesuai dengan spektek atau standar.