Surabaya, Surabaya Kota – Dua pelaku budak narkoba ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kedua pelaku ditangkap usai transaksi sabu dengan polisi.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Dhany Rahadian Basuki melalui Kanit Reskrim Iptu Fauzi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (27/2/2023) lalu, di wilayah Jalan Kalianak Timur Belakang Surabaya.

IMG 20230306 WA00882“Kedua tersangka yang kita tangkap yakni, TAP (22) dan Y (36) keduanya merupakan warga Jalan Kalianak Timur Belakang Kota Surabaya,” ungkap Fauzi, pada Senin (06/03/2023).