BPHL melakukan pengendalian penugasan GANISPH memalui monitoring dan evaluasi (Monev) pelaporan elektronik SIGANISHUT dan atau kegiatan lain dalam pelaksanaan tugas GANISPH dan melakukan penilaian kinerja GANISPH paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun dan dituangkan dalam surat penilaian kinerja.

Sedangkan pemateri dari Dishut Jatim Hadi Sukisno menyampaikan menindaklanjuti hasil monev SIPUHH perlu penyempurnaan prosedur kerja penerbit SKSHH dan lebih selektif dalam penentuan mitra kerja serta menginventarisir masalah-masalah dan solusi. (Rif)