“Kalau terkait hal itu ya perketat dong pengawasan Hakimnya. Jangan terus mempersulit dan menghambat masyarakat mencari keadilan. Contohnya, itu kalau hakim tidak sidang ya sudah di ruangan saja. Jangan keluar-keluar,” tegasnya.

Terpisah, menanggapi hal itu, Humas PN Surabaya, Suparno mengaku semua pengunjung yang datang harus diketahui identitasnya. Pihaknya menampik jika aturan itu membatasi masyarakat pencari keadilan. Ditegaskannya bahwa pemeriksaan identitas ini bukanlah upaya membatasi, tapi untuk menanyakan keperluannya apa.

“Semua pengunjung yang datang harus diketahui identitasnya. Hal itu ditakutkan kalau ada penyelundup. Sehingga aturan ini dilakukan biar jelas keperluannya,” tegas Suparno.