Terkait hal tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjabarkanya dalam bentuk penguatan KSST dengan mengakui pentingnya prinsip-prinsip kedaulatan institusi, kesetaraan dan saling menguntungkan dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

bkkbn-sepakati-perjanjian-kerja-sama-bersama-fkkmk-ugm-dalam-pelayanan-kb