Terkait hal tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjabarkanya dalam bentuk penguatan KSST dengan mengakui pentingnya prinsip-prinsip kedaulatan institusi, kesetaraan dan saling menguntungkan dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
- Advertisement -