Pak Budi sebagai perwakilan Kepala Dinas P3APPKB Kota Surabaya menegaskan bahwa Kota Surabaya telah melakukan berbagai upaya dengan menggiatkan kerjasama dengan  banyak instansi pemerintah maupun swasta untuk mengentaskan angka stunting sejak Tahun 2021. Termasuk dalam upaya tersebut adalah sosialisasi kepada para remaja tentang pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).

Data menunjukkan bahwa Dispensasi Kawin/Perkawinan Usia Anak di Kota Surabaya pada Tahun 2022 mencapai 296 kasus atau 3,65% dari jumlah total Perkawinan di Kota Surabaya, yaitu 7.259 kasus. “Dari data tersebut, kami berharap anak-anakku semua disini mampu menyebarluaskan program GenRe : Katakan TIDAK pada seks pranikah, nikah dini, dan NAPZA!,” tukasnya mengakhiri sambutan.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari 3 (tiga) orang Narasumber Ahli yaitu Dokter dan Ahli Gizi, serta Penata KKB Muda Perwakilan BKKBN Jatim. Menurut dr. Kartika, remaja perlu menjaga kesehatan reproduksinya dengan baik agar terhindar dari kemungkinan stunting kelak bila memiliki anak.