Dari data tersebut diketahui persentase terbanyak perkara yang ditangani oleh KPK adalah terkait penyuapan, meskipun pada kenyataannya Pemerintah telah banyak menerbitkan peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait penyuapan dan tindak pidana korupsi. Masih dibutuhkan penerapan sebuah sistem manajemen yang mampu untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani tentang penyuapan.

ISO 37001:2016 merupakan pedoman untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Standar ini telah diadopsi oleh Pemerintah Indonesia melalui Bandar Standarisasi Nasional (BSN)menjadi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

anti-suap-bkkbn-diy-peroleh-smap-iso-37001Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi atau akan terjadi yang berkaitan dengan organisasi, karena risiko penyuapan tidak mungkin dihilangkan secara total. Namun, dapat membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan. Sehingga diharapkan pada akhirnya seluruh pengelola Program Bangga Kencana dapat melaksanakan program sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. @Red