Ketika saksi kedua Raymond Benyamin dihadirkan secara terpisah, atas permintaan penasehat hukum terdakwa, Raymond yang belum mulai diajukan pertanyaan baik oleh hakim maupun Jaksa dan pengacara, saksi kedua tersebut langsung menyampaikan keberatannya, dan bermaksud mencabut isi keterangan dirinya semua di BAP penyidik Polsek Gubeng.

“Saya mau cabut BAP saya yang mulia, karena saya tidak melihat apa-apa pak hakim, saya tidak melihat kejadian,” tandas saksi Raymond Benyamin yang langsung disanggah jaksa Suparlan. “Diajukan pertanyaan saja belum,” ujar Suparlan.

“Saya tegaskan, saksi saat memberikan keterangan di BAP emang ada keterangan diintimidasi ?. Siapa yang mengintimidasi saksi memberikan keterangan berbeda siapa orangnya,” tanya Rolland.

“Shirley,” bebernya singkat menjelaskan kalau pelapor yang menyuruh untuk memberikan keterangan.

Terpisah, usai sidang berlangsung digelar yang masih didepan ruang Garuda 1, Pengacara Rolland memberikan komentarnya didepan sejumlah awak media soal dua saksi yang mencabut isi BAP.