“Diduga kuat ada indikasi korupsi karena proses pencairannya di akhir tahun pada tanggal 31 Desember tahun 2021. Hal ini membuat publik bertanya diduga kuat ada paksaan dari oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujarnya.

Kejaksaan Lubuklingau di Demo Lembaga KPK dan Gass

Kesempatan yang sama, pelopor Gerakan Aktivis Selamatkan Silampari (GASS), Efranika Prandita menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau lamban menangani kasus dugaan indikasi korupsi yang sudah disampaikan.

“Ada apa ini ?. jelas ini terkesan ada mafia hukum di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau karena ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan tapi belum ada yang tersangkakan,” terangnya.