adm-perhutani-banyuwangi-barat-penyelesaian-konflik-tenurial-dengan-program-tora

Surabaya Kota, Banyuwangi – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat melakukan pendampingan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Banyuwangi bersama dengan sejumlah instansi dan Forpimka Sempu di Balai Desa Temuguruh Kecamatan Sempu Banyuwangi, Kamis (08/12).

adm-perhutani-banyuwangi-barat-penyelesaian-konflik-tenurial-dengan-program-toraHadir dalam kegiatan tersebut Team Gugus Tugas Reforma Agraria Banyuwangi, Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Kepolisian Sektor Sempu, Komando Rayon Militer Sempu, Pemdes Temuguruh, Kadus Jayengan, Kadus Sasak Kudung dan masyarakat Desa Temuguruh.

KS Hukum Kepatuhan Perhutani Banyuwangi Barat Eko Hadi mewakili Administratur mengatakan dalam hal penyelesaian konflik tenurial yang ada di kawasan hutan, Perhutani sangat mendukung dan melaksanakan program Tanah Obyek Reforma Agraria sebagaimana sebagaimana dijelaskan pada Pasal 7 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

Hal itu dibuktikan dengan petugas Perhutani yang selalu mendampingi kegiatan Team Gugus Tugas Reforma Agraria Banyuwangi didalam Kawasan hutan dimana yang menjadi obyek reforma agraria adalah pemukiman yang ada didalam hutan atau yang dikenal dengan Magersaren,