Sementara itu Lurah Mantrijeron Bambang Purambono, SE menyampaikan dalam laporannya bahwa dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas maka Kampung KB sekarang berbasih Desa/Kalurahan.
“Karena itu kegiatan-kegiatan Kampung KB akan kami perluas ke Rukun Wilayah (RW) yang lain,” demikian ditegaskan Bambang.