Dia juga mengatakan, melalui even ini akan tercipta kerjasama bisnis jangka panjang. “Hal tersebut berkaitan dengan adanya ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa, pengguna produk dalam negeri wajib menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebesar minimal empat puluh persen,” terang Hoky.

Produk dalam negeri yang wajib digunakan sebagaimana dimaksud tersebut harus memiliki nilai TKDN paling sedikit 25%. “Dalam hal ini APTIKNAS sangat mendukung kebijakan pemerintah dan akan selalu membantu pemerintah dalam mewujudkan penggunaan produk-produk buatan dalam negeri,” ujarnya lagi.

Dengan demikian dalam kegiatan ini, lanjut Hoky, bukan hanya sekedar transaksi untuk jual beli saja, melainkan akan dapat terbuka peluang untuk menawarkan investasi kepada pengusaha dari China dalam hal membuka pabriknya di Indonesia.

“Kami dari pengurus dan anggota APTIKNAS akan senang serta bersedia menjadi mitra bagi para pengusaha dari China jika pada saatnya ingin berinvestasi membangun pabriknya di Indonesia,” ucapnya

Dengan ikut sertanya pemerintah Indonesia dalam tren digitalisasi, secara tidak langsung akan membantu pertumbuhan bukan hanya pada industri mainan tetapi juga pada industri elektronik dan kebutuhan rumah tangga kedepannya. Tercatat pada quartal I tahun 2022 sudah menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,8%.aptiknas-kembali-dilibatkan-dalam-pameran-bertaraf-internasional