Sesuai dengan Permensos Nomor 16 Tahun 2020 tentang ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. Adapun tujuan Program ATENSI adalah untuk mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga, dan komunitas dalam memenuhi kebutuhan dan hak dasar, melaksanakan tugas dan peranan sosial, dan mengatasi masalah dalam kehidupan.@Red.