Untuk diketahui, Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos telah melakukan pembahasan RAPBN tahun 2023 yaitu membahas Pagu Anggaran Kemensos dan telah menetapkan serta menyetujui Pagu Anggaran di Kemensos tahun 2023 sebesar Rp78,179 triliun. Melalui hal tersebut, Politisi Fraksi PAN ini mengungkapkan, Komisi VIII DPR RI sangat mendukung penambahan usulan anggaran di Kemensos, mengingat program-program Kemensos yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

“Sekarang kan anggaran Kemensos ada di Rp78 triliun, khusus untuk di Ditjen Rehsos itu ada kurang lebih Rp8 triliun ya dan tiap tahun ini terjadi peningkatan. Memang Komisi VIII DPR RI mendukung adanya tambahan anggaran bagi Kementerian Sosial RI untuk dialokasikan antara lain yang terbanyak itu adalah untuk bantuan sosial. Perlu dicatat juga bahwa Kemensos memberikan dan menyalurkan bantuan ini fokusnya yakni memprioritaskan pemberdayaan warga. Kita ingin memberdayakan masyarakat, sehingga sewaktu-waktu nanti mereka bisa berdaya dan mandiri,” harap Ashabul.