Kepala Satpol PP Provinsi Bali itu juga turut meluruskan kabar soal pihaknya yang terlihat menurunkan spanduk warung makan babi guling di salah satu jalur yang akan dilalui delegasi G20, ia menegaskan bahwa tak ada unsur lain selain untuk kerapian seluruh ruas jalan.

“Seluruh spanduk yang tak ada kaitannya dengan G20 juga diturunkan, yang diperbolehkan hanya spanduk untuk G20 saja. Yang viral itu (penurunan spanduk warung makan babi guling) tidak memuat secara utuh, dan tidak ada konfirmasi ke kami, sehingga kurang berimbang,” katanya.

Bahkan, pemilik warung tersebut telah menghubungi pihak Satpol PP Provinsi Bali untuk menanyakan keberadaan spanduk usahanya, dan Rai telah mengabarkan sang pemilik sehingga spanduk tersebut dapat diambil kembali. @Red.