BKKBN melalui Perpres no. 72 tahun 2021 mendapatkan amanah sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Pusat. Sebagai tindak lanjut, BKKBN membuka ruang kemitraan seluas-luasnya kepada mitra kerja dan berbagai institusi untuk berkontribusi dalam upaya percepatan penurunan stunting.
“Selama ini, antara Perwakilan BKKBN DIY dan Polda DIY telah terjalin berbagai kerjasama yang apik, baik berupa pelatihan maupun promosi edukasi/sosialisasi Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelatihan pelayanan KB bagi bidan/dokter pada bulan November. Harapannya, kerjasama ini dapat terus terjalin secara berkesinambungan,” tutur Kaper BKKBN DIY.