“Lalu saya ambil posisi pertama di Ponorogo yang retribusi pasarnya  sudah menggunakan QRIS. Kemudian di Magetan juga sama. Bagi Jawa Timur,  OJK sudah memberikan payung,  tugas pemda mendetailkan pelaksanaannya,” urainya.

Gubernur Khofifah menambahkan, sebelumnya sudah ada program KEJAR, MoU antara Pemprov Jatim dengan OJK Jatim,  program Satu Rekening Satu Pelajar. Program ini akan tetap dimaksimalkan sebagai bagian penting untuk meningkatkan inklusi sekaligus  literasi keuangan.

“Program KEJAR juga menjadi bagian yang penting karena mereka lebih dulu masuk inklusi sekarang kita kuatkan  literasinya. Jadi kerja  mikro dan detail memang harus dilaksanakan oleh semua pihak baik Pemprov, Pemkab maupun  Pemkot,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Jawa Timur Indah Kurnia mengapresiasi Inklusi Keuangan di Jawa Timur yang saat ini dalam upaya mencapai 90 %. Padahal, lanjutnya, target angka tersebut ditargetkan dapat diraih pada tahun 2024.

“Tapi ini sudah dicapai Jawa Timur ndisik’i (mendahului). Jatim itu rata-rata selalu performance diatas nasional,” ucapnya.