“Mengingat LSP Pers Indonesia hanya bisa menggelar SKW tidak bisa menggelar pelatihan atau pun pendidikan wartawan,  maka peran itu dilaksanakan oleh Wakomindo,” ujar Dedik. Jumat (21/10/2022) siang.

wartawan-kompeten-bersertifikat-bnsp-mendirikan-wakomindoDedik juga mengatakan, perjuangan meningkatkan kualitas wartawan sudah dilakukan oleh setiap organisasi pers, akan tetapi setiap organisasi pers berjuang sendiri – sendiri, dan terkadang didalam perjuangan, sesama organisasi pers berbenturan dan ter kotak kotak tidak bisa bersatu.

“Wartawan  bersertifikat kompetensi dari negara yang bergabung di Wartawan Kompetensi Indonesia, sebagai wakil dari organsiasi pers yang menaunginya,” ujar Dedik.

Diharapkan dengan adanya perwakilan itu, seluruh organisasi pers akan menjadi satu kesatuan yang besar dan bisa lebih efektif meningkatkan kualitas wartawan. Untuk mencapai tujuan itu, Wartawan Kompetensi Indonesia akan melakukan MoU dengan organisasi Pers yang mempunyai wartawan bersertifikat kompeten.