Sindikat Post, Surabaya – Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) berpusat di Surabaya, Jawa Timur adalah perkumpulan yang didirikan oleh asesor dan wartawan yang mempunyai Sertifikat Kompetensi Wartawan yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Pers Indonesia.

wartawan-kompeten-bersertifikat-bnsp-mendirikan-wakomindoWakomindo resmi mempunyai badan hukum perkumpulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU-0010546.AH.01.07.Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Wartawan Kompetensi Indonesia tertanggal 19 Oktober 2022.

Sebelum diterbitkannya akte perkumpulan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 3 orang pendiri menandatangani akte pendirian didepan Notaris Achmad Syaiful Rizal pada tanggal 17 September 2022.

3 pendiri yang mendatangani akte pendirian perkumpulan Wakomindo terdiri dari Dedik Sugianto, asesor LSP Pers Indonesia berlisensi BNSP, Catur Santoso,  wartawan utama bersertifikat kompetensi BNSP, dan Gatot Irawan, wartawan utama bersertifikat kompetensi BNSP.

Dedik Sugianto, menerangkan, di dalam Wakomindo, semua pengurus dan anggota berjuang bersama meningkatkan kualitas wartawan dengan mengadakan pelatihan dan pendidikan wartawan untuk mempersiapkan diri mengikuti Sertifikasi Kompeten Wartawan (SKW) yang digelar LSP Pers Indonesia.