“Saya yakin Jawa Timur bisa karena pemerintah pusat secara serius menangani persoalan stunting dari sektor hulu hingga hilir. Peran pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, kelurahan hingga desa harus kita gerakkan untuk menurunkan angka stunting di masyarakat,” urai Hasto.

Tendesi penurunan angka stunting secara nasional menjadi 24, 4 persen di tahun 2021 setelah sebelumnya di 2019 sempat menyentuh angka 27,7 persen adalah suatu hal yang harus disyukuri di tengah masih berkecamuknya pandemi Covid-19.

Diharapkan, di tahun 2023 nanti trend penurunan angka stunting bisa berada di angka 16 persen dan akhirnya di tahun 2024 nanti bisa menurun lagi menjadi 14 persen. Target nasional angka stunting tersebut, tidak saja menjadi target dan cita-cita Presiden Joko Widodo saja  tetapi menjadi tekad semua pemangku kepentingan, termasuk di Jawa Timur.

Sosialisasi RAN PASTI Dalam Penurunan Angka Stunting

Bagaimana dengan kondisi stunting di Jawa Timur?. Jawa Timur merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air di 2022 ini. Yang menjadi “pekerjaan rumah atau PR” untuk Jawa Timur berdasar Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 adalah bercokolnya empat kabupaten di kategori  “merah”. Ke empatnya adalah Bangkalan, Pamekasan, Bondowoso serta Lumajang. Penyematan status merah ini karena prevalensinya di atas 30 persen.