Kapolri menyampaikan, penggunaan aplikasi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Motaain.

“Pintu gerbang utama kita di bandara, pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga karena ini pintu gerbang utama. Kalau di sini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik,” tandasnya.