polres-tulungagung-berhasil-tangkap

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tulungagung Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari hasil interograsi, pelaku juga mengaku melakukan perampasan kalung emas pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2022 sekira pukul 14.15 Wib di Jln. Supriyadi masuk Kelurahan Tamanan Kec/Kabupaten Tulungagung.

“Jadi, beberapa jam sebelum ditangkap, pelaku juga sempat beraksi kembali. Modusnya juga sama yakni, dengan mengendarai sepeda motor, pelaku mengincar perempuan sebagai targetnya,” lanjut Kasi Humas.