“Semoga apa yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu sekalian untuk bisa membangun, menjaga, memelihara, dan memanfaatkan merupakan wujud kita semuanya mengembalikan uang rakyat itu dengan manfaat sangat maksimal. Ini merupakan investasi berharga bagi generasi muda yang akan datang,” pesan Menkeu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus mendukung dalam penggunaan instrumen keuangan negara untuk membangun berbagai hal yang merupakan prioritas nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 mengenai pembiayaan proyek SBSN akan direvisi bertujuan untuk memperluas akses SBSN.