menkeu-penamenkeu-sbsn-biaya-aset-negara-di-kaltimndatanganan-aset-sbsn
Surabaya Kota, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran Kementerian Keuangan melakukan inspeksi pembangunan proyek di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Kalimantan yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan melakukan penandatanganan prasasti penanda aset dari beberapa proyek SBSN di Provinsi Kalimantan Timur. Total alokasi Sukuk Proyek untuk Provinsi Kalimantan Timur sejak tahun 2014 hingga 2022 mencapai Rp6,48 triliun.

“Kami menandai aset itu sebagai aset SBSN karena dia masuk ke dalam neraca. Dan ini jadinya dan tentu aset ini harus terus dipelihara,” kata Menkeu pada Rabu (05/01).

menmenkeu-sbsn-biaya-aset-negara-di-kaltimkeu-penandatanganan-aset-sbsn

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menandatangani prasasti penanda aset SBSN beberapa proyek SBSN di Provinsi Kalimantan Timur. Di bidang pendidikan, SBSN digunakan untuk pembangunan prasarana pendidikan tinggi di ITK yang mendapatkan alokasi sebesar Rp86,6 miliar pada tahun 2019 untuk gedung pembelajaran dan senilai Rp99,9 miliar pada tahun 2020 untuk laboratorium terpadu.

Sementara, pembangunan sarana dan prasarana di Politeknik Negeri Balikpapan mendapat alokasi Rp65 miliar pada tahun 2021. Di sisi lain, pembangunan MAN Insan Cendekia Paser memeroleh alokasi SBSN yang telah dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2021 dengan total mencapai Rp53,9 miliar.