Sepanjang 2021, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten negatif dan melakukan penerbitan klarifikasi terhadap informasi yang tidak tepat (hoax debunking) 1.773 isu hoaks/disinformasi. Secara khusus, Kementerian Kominfo telah menangani sebanyak 723 isu hoaks terkait Covid-19 untuk mendukung upaya pemulihan nasional dari pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu, Kementerian Kominfo juga melakukan penanganan terhadap dugaan kegagalan pelindungan data pribadi. “Secara khusus, dapat disampaikan bahwa Kementerian Kominfo juga telah menangani total 43 kasus dugaan kegagalan pelindungan data pribadi,” ujar Dedy Permadi, juru bicara Kementerian Kominfo.

Sampai saat ini sebanyak 19 insiden telah selesai dilakukan penelusuran di mana para penyelenggara sistem elektronik yang melanggar prinsip pelindungan data pribadi telah diberikan sanksi administratif ataupun rekomendasi perbaikan sistem. Kementerian Kominfo kini masih memproses 24 insiden perlidungan data pribadi lainnya.

Di 2022, Kementerian Kominfo akan meningkatkan penjagaan ruang digital melalui pemutakhiran sistem moderasi konten. Saat ini jajaran terkait Kementerian Kominfo sedang mengembangkan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) yang akan mulai beroperasi penuh pada 2022.

Sejalan dengan semakin masifnya aktivitas ruang siber tentu menjadi tantangan bagi Kementerian Kominfo untuk menjaga kondusivitas ruang digital yang positif. Pihak Kominfo juga mendukung secara penuh para aparat penegak hukum dalam memproses pelaku pelanggar hukum di ruang digital. @red