Data responden yang masuk dan berhasil diolah tercatat berjumlah 1.264 orang. Sedangkan kelompok responden yang dilibatkan adalah pekerja sektor publik dan lansia, kelompok rentan, serta masyarakat umum.

Dari potret hasil survei ini, Usman Kansong pun mengharapkan, pihak yang memiliki otoritas mulai dari pemerintah pusat, KPCPEN, hingga pemerintah daerah dan aparat terkait di tingkat desa/kelurahan dapat mengambil peran lebih besar sebagai sumber pesan dalam komunikasi publik KPCPEN.

Sebagai langkah perbaikan, Usman menyampaikan, “Komunikasi publik KPCPEN diharapkan menyesuaikan dengan preferensi khalayak.” Hal itu utamanya menyangkut kecenderungan khalayak memilih kelompok institusional (tenaga kesehatan, pemerintah pusat/daerah hingga perangkat desa, termasuk juru bicara KPCPEN) dibandingkan kelompok sosial (termasuk artis dan influencer) sebagai sumber informasi.

Pengelolaan komunikasi publik dikatakannya dapat ditingkatkan dengan memperhatikan empat hal berikut. Pertama, kualitas informasi publik khususnya transparansi dan kejelasan informasi.

Kedua, penggunaan bauran media yang sesuai dengan temuan konsumsi media terkait informasi PCPEN. Ketiga, mengidentifikasi, mengelola, mengukur, dan melakukan intervensi terhadap faktor-faktor yang dapat mendorong perubahan sikap dan perilaku masyarakat. Keempat, fokus pada tujuan promosi kesehatan atau sosialisasi kebijakan ekonomi

Menyangkut menjaga masyarakat di ruang digital, Kementerian Kominfo terus berupaya menangkal persebaran konten negatif di internet agar pemanfaatan internet di tanah air dapat berlangsung aman dan produktif.