Surabaya Kota, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik rencana Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meluncurkan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Hal ini dikemukakan Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Kemenag Nasrullah Jasam saat mengikuti uji coba M-Paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Pusat.
Ia menilai, aplikasi M-Paspor ini dapat memberikan alternatif kepada calon jemaah haji (calhaj) untuk membuat paspor. “Program M-Paspor ini memberikan alternatif jemaah haji untuk membuat paspor. Sebelumnya juga ada program paspor keliling, eazy paspor dan sekrang ada pilihan lagi M-Paspor,” kata Nasrullah usai melihat uji coba alur penerapan aplikasi M-Paspor, Rabu (05/01/2022).
Terlebih, lanjut Nasrullah, dalam masa pandemi, aplikasi M-Paspor menjadi salah satu alternatif pembuatan paspor, karena dapat menghemat waktu dan menghindari kerumunan. “Untuk masa pandemi jemaah bisa memanfaatkan M-Paspor. Prosesnya sangat singkat sekali kurang dari 4 menit sampai selesai, jadi ini menjadi pilihan jemaah dan saya kira bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Nasrullah mengungkapkan, selain mengapresiasi pihaknya juga memberikan sejumlah masukan terkait pengoperasian M-Paspor, khususnya terkait pemasporan calhaj. Seperti pada kolom nama pemohon paspor agar dapat disesuaikan dengan sistem dari Pemerintah Arab Saudi.