ditresnarkoba-polda-banten-berhasil

“Mendapatkan informasi bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila di Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Provinsi Banten, yang dilakukan oleh V (20) Kemudian informasi tersebut di tindak lanjuti oleh petugas yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap V (20) pada saat setelah mengambil paket narkotika jenis tembakau gorilla di depan Mushola yang beralamat di Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Provinsi Banten dan ditemukan barang bukti satu buah Hp yang menurut keterangan V (20) digunakan untuk membeli dan memperjual belikan narkotika jenis tembakau gorilla,” Jelas Suhermanto.