satbrimob-polda-banten-amanankan-unras

Dwi Yanto juga menghimbau kepada massa aksi agar bisa menjalankan unjuk rasa sesuai dengan apa yang harus dilakukan, jangan sampai keluar prosedur. “Kalau ingin menyampaikan aspirasi silahkan saja sampaikan, akan kita kawal. Tapi jangan mengganggu ketertiban masyarakat , apalagi sampai merusak fasilitas negara,”ujar Dwi Yanto.