polda-banten-terima-surat-pencabutan
Surabaya Kota, Serang – Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro kembali mendatangi Polda Banten pada Rabu (05/01). Kedatangannya kali ini dalam rangka mencabut laporan Gubernur Banten terhadap buruh yang masuk ruang kerja Gubernur Banten pada Rabu (22/12) lalu.

polda-banten-terima-surat-pencabutan

Kabid Humas Polda Banten KBP Shinto Silitonga mengatakan “Kehadiran Bapak Asep Busro selaku kuasa hukum Gubernur Banten untuk menindaklanjuti hasil dari pertemuan Gubernur Banten dengan serikat pekerja dan perwakilan buruh yang menjalani proses hukum di Polda Banten,” kata Shinto.

Kemudian Asep Abdullah Busro menerangkan jika Gubernur Banten sudah mencabut laporan terhadap Buruh yang masuk ke ruang kerja Gubernur.