Pada tahun 2022, Setkab memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp326,3 miliar. Anggaran tersebut akan dipergunakan oleh enam kedeputian di lingkungan Setkab serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden untuk melaksanakan program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. @red