Terkait penyebaran varian Omicron yang saat ini tengah meningkat di beberapa negara di dunia,  Seskab mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri yang tidak esensial.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, sementara ini ketika pandemi COVID-19 karena varian Omicron sedang tinggi di luar, maka diharapkan untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu. Sehingga, kita konsentrasi di dalam negeri sebagai bagian dari itu,” tandasnya.

Selain DIPA, pada kesempatan ini Seskab juga menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kepada seluruh satuan organisasi/unit kerja di lingkungan Setkab yang diterima secara simbolis oleh Deputi Seskab Bidang Administrasi.