Home Staff

  1. ​Alm. Antonius Bali Prasetya (Mantan Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler, KBRI Port Moresby, Papua Nugini)
  2. Upi Dewi Marciana (Pelaksana Fungsi Konsuler, KJRI Jeddah, Arab Saudi)
  3. Mayang Anggraini Rahawestri (Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler, KBRI Singapura, Singapura)
  4. Dwi Monica M. Lahamendu (Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler, KBRI Manila, Filipina)
  5. Riyan Juanda (Penata Kanselerai, KBRI Kabul )

Local Staff

  1. ​ Muayad Abbood Abbas (Pegawai Setempat, KBRI Baghdad, Irak)
  2. Aung Soe Moe (Pegawai Setempat, KBRI Yangon, Myanmar)

Kategori Masyarakat Madani di Luar Negeri

  1. ​Solomon Islands Friendship Association
  2. Pastor Chrisanctus Pachalis (Komisi Migran dan Keadilan-Perdamaian Kepulauan Riau)
  3. K.H. Mohammad Kholili (Migran Aid Indonesia)

Kategori Mitra Kerja Perwakilan RI

  1. ​ Maher Slebi (Mitra Kerja KBRI Damaskus, Suriah)
  2. Amy Dhewayani (Mitra Kerja KJRI Sydney, Australia)
  3. Thomas Nathaniel Egbert (Mitra Kerja KBRI Wellington, Selandia Baru)

Kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri RI

  1. ​Pemerintah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara
  2. Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI
  3. Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial RI
  4. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Kategori Pemerintah Daerah

  1. Yeni Setiati (Kepala Desa Babakan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat)
  2. Triningsih Chusprihanti Rahayu (Kepala Bidang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur)
  3. Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung​

Kategori Jurnalis/Media

  1. ​Avit Hidayat (Jurnalis Tempo)
  2. Flora Librayanti Karo (Jurnalis Gatra)
  3. Miftahul Khoiri (Influencer – Mukidi Channel)​

Kategori khusus

1.     Tim Evakuasi WNI dari Kabul

Proses penjurian HWPA 2021 berlangsung sejak bulan Oktober 2021. Panitia menerima nama 90 (sembilan puluh) kandidat yang dinominasikan secara terbuka oleh instansi dan masyarakat. Kriteria penjurian meliputi bentuk kontribusi para kandidat, dengan memperhatikan antara lain: (i) kemampuan, keahlian, akses, dan jejaring kerja yang telah dicurahkan untuk penanganan isu pelindungan WNI; (ii) peran aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri; (iii) upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI; dan (iv) sistem/kebijakan/program/inovasi yang telah dibuat di bidang pelindungan WNI yang bersifat ajeq dan berkesinambungan.