Legawa memasuki Istana Negara pada 1999 sebagai Wakil Presiden, meski Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan partai pemenang pemilu, dia memberikan teladan akan sikap negarawan yang memilih duduk bersama demi merawat Ibu Pertiwi yang sedang sakit.

Di sektor keuangan, Presiden ke-5 tersebut fokus pada penyehatan institusi perbankan nasional yang pada tahun 1997 menjadi tempat bersarangnya kanker pemicu krisis. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dibentuk untuk menyehatkan sektor keuangan.

Kini, kita mendapati ruh BPPN di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dibentuk melalui UU Nomor 24 tahun 2004. LPS menjadi komponen penting Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Menteri Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).