“Berawal dari tahun 2017, saya ditawari Anisa menabung di Bank MNC Jemursari. Dengan iming iming dapat program bunga yang bagus. Akhirnya saya titipkan uang Rp 100 juta ke Anisa untuk menabung. Dan saya dapat buku tabungan bank MNC tercatat uang Rp 100 juta” ujar Erna.

“Berselang beberapa lama, saya di tawari lagi, tapi dengan catatan tidak boleh membuka tabungan atas nama yang sama. Karena iming iming dapat cashback yang besar akhirnya saya titipkan uang itu ke Anisa atas nama anak dan  saudara saya. Dan Anisa memberikan beberapa buku tabungan bank MNC,” ujar Erna.

Erna menjelaskan bahwa uang mereka dalam kurun waktu 2017 hingga 2019 dititipkan ke Anisa untuk ditabung di Bank MNC dengan harapan membantu Anisa mendapatkan nasabah dan iming iming mendapatkan cashback.

“Total seperti dijelaskan anak saya Rp. 800 juta, dan beberapa kali saya dikasih cashback sama Anisa, dan dengan bujuk rayunya uang cashback saya masukan lagi ke Bank melalui Anisa. Dan total semuanya Rp 1,2 Milyar,” ujar Erna.

Terkuaknya modus Anisa, mengambil uang nasabahnya, ketika kakak dari Erna yang juga menitipkan uang untuk ditabung di Bank MNC ke Anisa, datang ke Bank MNC cabang Tais untuk ambil uangnya.