Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa penangkapan terhadap ES dikarenakan telah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka ditangkap, karena diduga menjadi kurir atau pengedar narkotika didaerah tersebut dan juga dia telah berencana menjual pil double L kepada konsumennya,” jelas Kompol Muchamad Fakih, Jum’at (08/10/2021).